CEILS adalah lembaga nirlaba yang bekerja di persimpangan hukum, lingkungan, dan keadilan sosial. Kami percaya bahwa alam bukan warisan yang bebas dihabiskan, melainkan titipan yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Melalui riset independen, pendampingan hukum, dan edukasi publik, CEILS berupaya menegakkan hukum alam sebagai landasan kebijakan dan tindakan nyata di Indonesia.
Pelatihan hukum lingkungan bagi masyarakat sipil, mahasiswa, dan pengambil kebijakan
Pendampingan hukum bagi masyarakat dan wilayah yang terdampak kerusakan lingkungan
Kajian dan riset hukum lingkungan berbasis data untuk mendorong kebijakan yang berkeadilan.
Kajian dan sikap kami tidak diintervensi kepentingan pihak mana pun.
Terwujudnya tatanan hukum dan kebijakan yang berpihak pada kelestarian alam dan keadilan ekologis, bagi generasi kini dan mendatang di Indonesia.
- Melakukan riset dan kajian hukum lingkungan yang independen dan berbasis data untuk mendukung kebijakan yang berkeadilan ekologis. - Memberikan advokasi hukum bagi masyarakat, komunitas adat, dan wilayah yang terdampak kerusakan dan ketidakadilan ekologis. - Menyelenggarakan pelatihan dan edukasi hukum lingkungan bagi masyarakat sipil, akademisi, dan pengambil kebijakan.
CEILS — Center for Environmental, Institutional & Legal Studies. Lembaga nirlaba yang mendorong keadilan ekologis melalui riset, advokasi, dan edukasi hukum lingkungan di Indonesia
@ceils.id
Jl. Rasuna Said. Jakarta Selatan
info@ceils.id